Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan keberpihakannya terhadap Undang-undang (UU) Perampasan Aset yang saat ini masih dalam rancangan.
Ketum PSI Kaesang menilai UU Perampasan Aset diharapkan mampu membuat jera para koruptor. Dia juga menilai UU Perampasan Aset sangat penting dalam mencegah dan memberantas korupsi setelah hukuman pidana penjara belum cukup membuat jera para koruptor.
"Saya selalu mendorong RUU Perampasan Aset supaya koruptor-koruptor ini dirampas asetnya, supaya kapok. Kalau di penjara saja nggak kapok ya, itu ambil sekalian hartanya," kata Kaesang saat menghadiri pertemuan tokoh lintas agama dan muda-mudi di Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari Antara.com, Senin (20/11/2023).
Kaesang pun meminta kepada calon legislatif (caleg) PSI yang lolos ke DPR RI agar mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini setelah putra bungsu Presiden Jokowi tersebut kian optimis PSI mampu meraih suara melawati ambang batas pada Pemilu 2024.
"Kalau teman-teman PSI sudah masuk ke Senayan di 2024 nanti, salah satu yang saya dorong pada teman-teman adalah untuk melakukan RUU Perampasan Aset," pintanya.
Kaesang pun bersyukur dalam kurun lima tahun terakhir PSI membuktikan semangat mencegah dan memberantas korupsi. Hal itu dibuktikan tidak ada satupun anggota dewan dari PSI yang dipidana karena korupsi.
"Buat kami selama lima tahun terakhir di DPRD tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi alhamdulillah-nya tidak ada yang korupsi," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Posting Komentar